Kamis, 23 Desember 2010

PERKEMBANGAN MEDIA

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI MEDIA CETAK

Perkembangan media diawali dengan munculnya media cetak. Inovasi teknologi media memunculkan persaingan yang mengakibatkan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. Hal ini turut membawa perubahan sosial masyarakat.
Perkembangan teknologi media juga turut mempengaruhi format atau bentuk-bentuk yang muncul di media. Misalkan, dalam bidang periklanan. Dulu, ketika teknologi media cetak belum berkembang, suatu iklan produk dibuat dengan menggunakan teknologi mesin tik, sedangkan gambar-gambar iklan produk tersebut dibuat secara manual dengan menggunakan pena. Bagaimana dengan sekarang? Perkembangan teknologi sekarang memudahkan orang untuk membuat iklan dengan lebih atraktif. Menggunakan teknologi komputer, iklan suatu produk dapat didesain dengan menggunakan grafis dan dicetak menggunakan printer. Akan tetapi, perkembangan teknologi tidak mempengaruhi isi dari apa yang muncul di media. Misalkan, bagaimana isi berita atau iklan tidak ada yang berubah, kecuali bentuk atau formatnya.

Penemuan Johannes Gutenberg pada tahun 1455 membawa perubahan signifikan bagi masyarakat, terutama Eropa pada saat itu. Perkembangan media cetak, terutama dalam pembuatan buku, terasa lebih mudah dan murah. Selain itu, buku-buku tidak perlu ditulis ulang dengan waktu yang sangat lama. Dengan begitu, ilmu pengetahuan menjadi lebih cepat berkembang. Karena buku-buku catatan lebih mudah didapatkan masyarakat dan pendidikan pun mejadi lebih merata. Dunia percetakan yang berkembang ini juga mempengaruhi penyebaran agama karena jumlah ketersediaan kitab-kitab suci yang makin banyak. Selain itu, sirkulasi informasi seputar bidang sosial, ekonomi, dan politik juga meningkat seiring dengan perkembangan teknologi percetakan.

Perkembangan teknologi media cetak berkaitan dengan perkembangan media cetak itu sendiri seperti surat-surat kabar, koran, majalah, dll. Munculnya majalah-majalah bertemakan politik mewarnai peristiwa Revolusi Amerika saat itu, dan peristiwa-peristiwa penting lainnya yang mempengaruhi sejarah kehidupan masyarakat. Isi dari media cetak memang sejak dulu –hingga kini- banyak dipengaruhi oleh berbagai isu penting mengenai peristiwa yang terjadi. Hal inilah yang memunculkan jurnalisme media cetak. Pada akhirnya, perkembangan media cetak seperti majalah tidak melulu berisikan dunia perpolitikan, namun juga tentang kesenian, kebudayaan, cerita pendek, kesusasteraan, atau artikel-artikel opini. Sebagian dari majalah yang terbit sejak zaman dulu, masih ada yang  bertahan hingga kini karena kepercayaan masyarakat atas kualitas isi media.

Surat kabar atau biasa disebut koran merupakan salah satu media jurnalisme cetak berisikan artikel-artikel yang memuat tulisan tentang peristiwa atau berita penting terhangat seputar kehidupan manusia. Kadang-kadang terdapat artikel tertentu pada koran yang isinya mengkritik pemerintahan, entah itu kinerja pemerintah atau baik-buruknya sistem pemerintahan dijalankan. Pada zaman dahulu ketika belum ada freedom of the press dan freedom of the speech, pemerintah begitu mengawasi isi media. Kritik-kritik terhadap pemerintah yang dimuat di artikel akan ditanggapi dengan pemberedelan surat kabar yang memuat tulisan atau penangkapan sang jurnalis. Karena mengkritik pemerintah dianggap merupakan suatu tindakan kriminal. Namun justru artikel-artikel yang memuat kritikan itulah yang dapat membuka mata masyarakat sehingga memungkinkan terjadinya revolusi. Tidak hanya kritikan surat kabar yang bisa mendapat   kecaman dari pemerintah, tapi juga tulisan-tulisan yang memuat dokumen-dokumen penting yang bisa jadi merupakan bukti bagaimana kinerja pemerintah, berbagai skandal dan korupsi pemerintah, atau strategi yang dijalankan pemerintah untuk tujuan tertentu, kesemuanya dipaparkan sesuai dengan dokumen yang dimiliki oleh surat kabar. Berbagai peristiwa penting dunia juga turut mempengaruhi ideologi jurnalisme suatu surat kabar. Perang dingin antara Amerika Serikat yang mengusung liberalisme dengan Uni Soviet dengan paham komunismenya memecah belah berbagai negara di dunia menjadi tiga kubu, yaitu Blok Barat, Blok Timur, dan Blok Netral. Bagaimana isi stau tampilan msing-masing surat  kabar pun berbeda tergantung dari ideologi yang diusung oleh surat kabar tersebut.

Perkembangan teknologi media cetak memang memudahkan masyarakat untuk mendapat informasi, namun di satu sisi juga memunculkan suatu masalah baru. Ideologi liberalisme yang berkembang melahirkan adanya freedom of the press, freedom of the speech, dan freedom of expression. Dengan begitu isi dari media yang muncul tidak dapat dikontrol. Padahal media sering memuat peristiwa-peristiwa yang terkait isu-isu penting yang sensitif, seperti agama, suku, dan ras. Selain itu, hal-hal yang dianggap tabu oleh masyarakat, seperti yang berbau seksual misalkan, lebih mudah diakses oleh anak-anak di bawah umur.

Jurnalisme media cetak mencapai puncak kejayaannya ketika berbagai majalah dan surat kabar mulai menyertakan fotografi di halamannya untuk menguatkan isi berita yang dimuat. Dengan begitu audience yang menjadi sasaran mereka pun meluas. Hingga pada akhirnya muncul teknologi televisi yang memunculkan jurnalisme media siar sehingga menggeser posisi media cetak.

Sebuah perusahaan surat kabar biasanya akan mendapat untung besar jika terdapat tulisan yang memungkinkan menjadi sesuatu yang sensational, atau berpeluang menjadi ‘ramai’ dibicarakan. Peristiwa-peristiwa kriminal, berbagai skandal pemerintah, bencana yang dialami manusia, informasi selebriti, merupakan berita-berita yang sangat sering meramaikan kolom-kolom surat kabar, bahkan hingga di era modern seperti saat ini. Surat kabar juga meliputi berita-berita lokal, nasional, maupun internasional, serta mencakup editorial, opini, kritikan, atau komentar-komentar dari pembaca. Masalahnya adalah jumlah audience dari surat kabar justru menurun di level usia yang lebih rendah. Biasanya anak-anak, remaja, atau anak-anak muda pada umumnya lebih menyukai membaca majalah atau menonton televisi daripada membaca surat kabar. 
Sebagai salah satu media massa yang modern, majalah sekarang lebih fokus pada audience yang telah tersegmentasi menurut kepentingan atau interest masing-masing, misalkan majalah olahraga, majalah remaja, majalah khusus wanita, majalah otomotif, majalah bisnis-ekonomi, dsb.

Setiap penemuan teknologi media tentunya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi. Kelebihan dari perkembangan teknologi media cetak, surat kabar khususnya, yaitu dapat meningkatkan pendidikan masyarakat, menurunkan jumlah buta huruf, pendapatan dan kualitas hidup pun meningkat. Selain itu, kemudahan akan mendapat informasi ini menjadikan tingkat pengeluaran lebih rendah.
Teknologi percetakan juga memudahkan siapa saja untuk mengkopi tulisan. Tulisan yang memiliki nilai jual tinggi tentunya menjadi incaran bagi siapapun. Untuk itu dibutuhkan suatu hak cipta yang melindungi pembuiatan setiap tulisan bagi si penulis, sehingga ia tidak perlu khawatir tulisannya dikopi atau dicuri orang lain.   
 
Kemajuan teknologi menjadikan media cetak tidak harus berupa kumpulan kertas yang berisikan tulisan. Jurnalisme media cetak, seperti surat kabar, mencapai puncak masa kejayaannya pada tahun antara 1890-1920. Namun, media cetak mulai bergeser di masyarakat ketika muncul teknologi radio yang memunculkan jurnalisme penyiaran. Hal ini terjadi sekitar tahun 1927. Pada tahun 1950an, televisi turut menghangatkan persaingan antarmedia massa.
Munculnya teknologi internet menjadikan media cetak seperti surat-surat kabar, koran, atau majalah dapat diakses melalui World Wide Web. Justru dengan online internet, berita-berita media cetak menjadi lebih up-to-date dan lebih cepat diterima oleh masyarakat. Selaikan itu, perusahaan-perusahaan surat kabar dapat menjangkau audience lebih luas. Selain itu, internet juga lebih membuka peluang kerja sama antara perusahaan media cetak dengan perusahaan perushaan-perusahaan lain.

TEORI KOMUNIKASI

TEORI KOMUNIKASI BUDAYA
1. Muted Group Theory
Latar Belakang Teori
Sudah dari sejak dulu, para ahli antropologi berusaha untuk memahami budaya dengan melakukan penelitian lapangan dan menulis etnografi. Melalui cara kerja yang dilakukan para antropolog tersebut diharapkan sebuah budaya akan dapat dideskripsikan dengan detail, komplet dan akurat.
Pada pertengahan tahun 1970, dua orang antropolog, Edwin Ardener (1975) seorang antropologis sosial dari Oxford University dan Shirley Ardener sebagai rekan kerjanya menunjukkan minat untuk melihat cara kerja para antropolog budaya tersebut di lapangan. Mereka melihat bahwa ternyata para antropolog melakukan penelitiannya dengan lebih banyak berbicara dan bertanya kepada kalangan laki-laki dewasa pada suatu budaya tertentu untuk kemudian mencatatnya dalam etnografi sebagai gambaran budaya secara keseluruhan. Sehingga tidak seluruh porsi dari deskripsi budaya tersebut, seperti perempuan, anak-anak, dan posisi dari pihak yang tak berdaya lainnya, disajikan  sebagai bagian dari cerita budaya tesebut.
Edwin Ardener dalam monografinya, “Kepercayaan dan Problem Perempuan” mengemukakan kecenderungan aneh di kalangan etnografer yang mengklaim harus “meretakkan kode” dari sebuah budaya tanpa membuat referensi langsung pada setengah masyarakat yang terdiri dari kalangan perempuan. Para peneliti lapangan seringkali membenarkan kelalaian tersebut dengan melaporkan bahwa sulitnya menggunakan perempuan sebagai informan budayanya. Menurut mereka, perempuan muda terkikih-kikih, perempuan tua mendengus, mereka menolak pertanyaan dan menertawakannya, secara umum hal tersebut menyulitkan para peneliti yang dididik dalam metode penelitian saintifik yang maskulin. Hal ini disebabkan karena bahasa yang digunakan oleh perempuan bersifat rapport talk, yaitu cenderung berbicara untuk membangun keakraban dan membutuhkan penerimaan orang lain dalam berbahasa, sehingga bagi para etnografer itu menyulitkan mereka, sedangkan bahasa yang digunakan oleh laki-laki lebih bersifat report talk, yang cenderung hanya untuk memberikan penjelasan dan tidak dalam rangka membangun keakraban, dan hal ini justru memudahkan etnografer untuk memperoleh banyak penjelasan dari kalangan laki-laki.
Ardener awalnya berasumsi bahwa kurangnya perhatian terhadap pengalaman perempuan adalah sebuah masalah gender yang unik pada antropologi sosial. Tetapi hal ini kemudian ditelusuri lebih lanjut oleh rekan kerjanya, Shirley Ardener, yang menyadari bahwa kebungkaman kelompok yang kurang kekuasaan menimpa kelompok-kelompok yang menempati tempat yang paling akhir dari tingkatan masyarakat. Orang-orang yang hanya memiliki kekuasaan yang rendah bermasalah dengan persoalan menyuarakan persepsi-persepsi mereka. Ardener mengatakan bahwa struktur kebungkaman mereka ‘ada’ tetapi tidak bisa dicapai dari struktur bahasa dominan. Hasilnya adalah mereka dipandang rendah, diredam, dan dibuat tak tampak, sebagaimana “lubang hitam” belaka dalam alam orang lain.
Edwin Ardener membuktikan bahwa fenomena ini memiliki dua segi. Pertama, para peneliti antropologi (yang biasanya orang kulit putih) tidak mendengarkan suara-suara dari kalangan yang tidak berdaya (powerless), karena mereka biasa menyimak dari kalangan laki-laki dan mendengarkan bahasa laki-laki, mereka tidak mencari atau memahami suara-suara dari kalangan perempuan dalam proses penelitiannya. Perempuan dalam hal ini dipandang sebagai pihak yang sukar berbicara oleh para peneliti, dan Edwin Ardener menyatakan bahwa “jika laki-laki menampilkan ‘pandai berbicara’ dibandingkan dengan perempuan, ini adalah sebuah kasus dari yang suka berbicara kepada yang suka”. Kedua, melampaui ketulian ini dari pihak laki-laki, kalangan perempuan “dibungkam” selama penelitian. Shirley Ardener melihat proses ini sebagai kejadian overtime: “Kata-kata yang secara kontinyu menyerang telinga yang tuli, tentu, akhirnya menjadi tidak diucapkan. Siklus ketulian dan kebisuan ini dipergunakan sebagai basis untuk teori kelompok yang dibungkam. Melalui pengamatan yang mendalam oleh Ardener, tampaklah bahwa bahasa dari suatu budaya memiliki bias laki-laki yang inheren di dalamnya, yaitu bahwa laki-laki menciptakan makna bagi suatu kelompok, dan bahwa suara perempuan ditindas dan dibungkam. Perempuan yang dibungkam ini, dalam pengamatan Ardener, membawa kepada ketidakmampuan perempuan untuk dengan lantang mengekspresikan dirinya dalam dunia yang didominasi laki-laki.
Teori kelompok yang dibungkam ini kemudian dikembangkan secara lebih lengkap oleh Cheris Kramarae dan koleganya. Kramarae adalah profesor speech communication dan sosiolog di Universitas Illinois. Dia juga profesor tamu di Pusat Studi Perempuan (Center for the Study of Women) di Universitas Oregon, dan baru-baru ini sebagai dekan di Universitas Perempuan Internasional (the International Woman’s University) di Jerman. Dia memulai karier penelitiannya pada tahun 1974 ketika dia memimpin sebuah studi sistematik mengenai cara-cara perempuan dilukiskan dalam kartun.
Kramarae menemukan bahwa perempuan dalam kartun biasanya dilukiskan sebagai emosional, apologetik (peminta maaf/penyesal), dan plin-plan sedangkan pernyataan yang sederhana dan kuat disuarakan oleh laki-laki.
Teori ini telah difasihkan terutama sebagai teori feminis, dengan perempuan sebagai kelompok yang dibungkam, tetapi bisa juga diterapkan pada kelompok budaya terpinggirkan lainnya. Sebagaimana dijelaskan Orbe (1998), “Di dalam masyarakat yang memelihara hubungan kekuasaan yang asimetris, kerangka kelompok yang dibungkam berada.” Dalam lingkup komunikasi, teori ini termasuk konteks kultural yang mengkaji gender dan komunikasi dan salah satu dari teori kritis.
Cheris Kramarae sendiri menyatakan bahwa bahasa itu benar-benar sebuah konstruksi yang dibuat oleh laki-laki.
  • Bahasa sebagai bagian dari budaya tidak menggunakan semua pembicara secara sama, karena tidak semua pembicara berkontribusi pada cara formulasi yang sama. Perempuan (dan anggota kelompok subordinat lainnya) tidak bebas atau tidak semampu laki-laki untuk mengatakan apa yang mereka inginkan, kapan dan dimana mereka menginginkan, karena kata-kata dan norma yang mereka gunakan telah diformulasi oleh kelompok laki-laki yang dominan (Griffin, 2003: 487).
Oleh karena itu, kata-kata yang digunakan kalangan perempuan dipotong dan pemikiran perempuan juga didevaluasi (diturunkan nilainya) dalam masyarakat kita. Ketika perempuan mencoba untuk mengatasi ketidakadilan ini, kontrol komunikasi yang maskulin menempatkan mereka pada kerugian yang sangat besar. Bahasa yang dibuat laki-laki menjadi alat dalam mendefinisikan, menurunkan dan meniadakan keberadaan perempuan, sehingga perempuan pun menjadi kelompok yang dibungkam.
Premis dari teori
Teori ini memandang bahwa bahasa adalah batasan budaya, dan karenanya laki-laki lebih berkuasa dari perempuan, laki-laki lebih mempengaruhi bahasa sehingga menghasilkan bahasa yang bias laki-laki.
Hal ini terjadi, karena bahasa dari budaya yang khusus tidak menyajikan semua pembicara (speakers) secara sama, tidak semua pembicara berkontribusi dalam formulasi cara yang sama. Perempuan (dan anggota dari kelompok subordinat) tidak sebebas dan semampu laki-laki untuk mengatakan apa yang mereka inginkan, kapan, dan di mana, karena kata-kata dan norma untuknya menggunakan formulasi dari kelompok dominan, yaitu laki-laki.
Asumsi-asumsi Pokok
Kramarae (1981) merancang tiga asumsi yang berpusat pada sajian feminisnya dari teori kelompok yang dibungkam, yaitu:
  1. Perempuan merasakan dunia yang berbeda dari laki-laki karena perempuan dan laki-laki memiliki pengalaman yang sangat berbeda. Pengalaman yang berbeda ini berakar pada divisi kerja masyarakat.
  2. Karena laki-laki merupakan kelompok yang dominan di masyarakat, sistem persepsi mereka juga dominan. Dominasi ini menghalangi kebebasan ekspresi dari dunia model alternatif perempuan.
  3. Sehingga, agar berpartisipasi dalam masyarakat, perempuan harus mentransformasi modelnya dalam term sistem ekspresi yang dominan tersebut.
Karena pengalaman perempuan di dunia yang berbeda, maka mereka merasakan dunia yang berbeda pula. Perbedaan ekspresi ini seringkali terlihat pada perbedaan antara dunia kerja publik, komersial, dan kompetisi serta dunia privat rumah, keluarga, dan pengasuhan. Perbedaan pengalaman ini mempertajam perbedaan persepsi antara laki-laki dan perempuan.
Teori kelompok yang dibungkam melalui konsep persepsi ini membawa proses komunikasi pada garis terdepan. Khususnya, teori kelompok yang dibungkam mengemukakan bahwa karena kelompok dominan (khususnya laki-laki kulit putih Eropa) mengontrol makna ekspresi publik seperti pada kamus, media, hukum, dan pemerintah, maka gaya ekspresi mereka mempunyai hak istimewa (privileged). Sokongan komunikasi laki-laki kulit putih ini akan memasukkan segala sesuatu dari perspektif dominansi rasionalitas publik dan organisasional yang berbicara dengan menggunakan metafora untuk memberikan komentar dan lelucon yang menghina perempuan.
Cara-cara perempuan dalam berbicara seperti wacana emosional, metafora yang relevan dengan kehidupan rumah, tidak akan memiliki tempat dalam dunia laki-laki dan laki-laki akan mengklaim bahwa mereka tidak dapat memahami perempuan atau mode ekspresinya. Melalui proses yang meliputi ejekan, ritual, penjagaan gawang, dan pelecehan, perempuan akan dibuat bisu atau sukar berbicara dalam forum diskursus publik. Tegasnya, perempuan akan sering merasa tidak nyaman berbicara dalam arus utama masyarakat, karena harus menerjemahkan gagasannya ke dalam bahasa komunikasi publik yang didominasi laki-laki, sehingga perempuan dianggap tidak sederhana/simpel dalam berbicara, atau akan menggunakan bentuk-bentuk interaksi “bawah tanah” seperti catatan harian, jurnal, atau ruang obrolan khusus perempuan.
Hal ini menunjukkan bukti-bukti dari teori kelompok yang dibungkam, yaitu adanya bias leksikal pada bahasa publik, seperti pada kartun, metafora, term cara berbicara/logat perempuan, serta term aktivitas seksual; perempuan kurang disajikan dalam media, textbook, cyberspace, dan sebagainya; perempuan harus menggunakan sistem ekspresi publik yang berorientasi laki-laki; serta perempuan menggunakan ruang privat, jalur “back channel” untuk mendiskusikan pengalamannya.
Kramarae (dalam Miller, 2002: 293) juga mengembangkan tujuh hipotesis mengenai Teori Kelompok yang Dibungkam, yaitu,
  • Perempuan kemungkinan besar lebih sulit mengekspresikan diri mereka sendiri dalam cara-cara ekspresi publik yang dominan dibandingkan laki-laki. Ekspresi perempuan biasanya kekurangan kata-kata untuk pengalaman yang feminin, karena laki-laki tidak berbagi pengalaman tersebut dan tidak mengembangkan istilah-istilah yang memadai.
  • Laki-laki lebih sulit daripada perempuan dalam memahami makna anggota dari gender lain. Bukti dari hipotesis ini dapat dilihat pada berbagai hal, misalnya laki-laki cenderung menjaga jarak dari ekspresi perempuan karena mereka tidak memahami ekspresi tersebut; perempuan lebih sering menjadi objek dari pengalaman daripada laki-laki; laki-laki dapat menekan perempuan dan merasionalkan tindakan tersebut dengan dasar bahwa perempuan tidak cukup rasional atau jelas, sehingga perempuan harus mempelajari sistem komunikasi laki-laki, sebaliknya laki-laki mengisolasi dirinya dari sistem komunikasi perempuan.
  • Perempuan kemungkinan akan menemukan cara untuk mengekpresikan diri mereka sendiri di luar cara-cara ekspresi publik dominan yang digunakan oleh laki-laki baik dalam konvensi verbal maupun perilaku nonverbal mereka. Perempuan lebih mengandalkan ekspresi nonverbal dan menggunakan bentuk-bentuk nonverbal yang berbeda dengan yang digunakan laki-laki, karena mereka secara verbal dibungkam. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa misalnya, ekspresi wajah, “vocal pauses”, dan gerak tubuh lebih penting pada komunikasi perempuan dibanding komunikasi laki-laki. Perempuan juga cenderung menunjukkan lebih banyak perubahan ekspresi dalam percakapan.
  • Perempuan kemungkinan besar lebih menyatakan ketidakpuasan pada cara-cara ekspresi publik dominan laki-laki. Perempuan mungkin akan berbicara lebih banyak mengenai persoalan mereka dalam menggunakan bahasa atau kesukarannya untuk menggunakan perangkat komunikasi laki-laki.
  • Perempuan menolak untuk hidup dengan gagasan-gagasan dari organisasi sosial yang ditangani oleh kelompok dominan dan akan mengubah cara-cara ekspresi publik dominan karena mereka secara sadar dan secara verbal menolak gagasan tersebut. Himbauan bagi kebebasan perempuan telah mengembangkan bentuk-bentuk komunikasi yang berbeda yang melibatkan pengalaman-pengalaman perempuan, seperti yang dilakukan oleh kelompok-kelompok penyadaran.
  • Perempuan tidak seperti laki-laki dalam menciptakan kata-kata yang diakui secara luas dan digunakan oleh laki-laki maupun perempuan. Konsekuensinya perempuan merasa tidak dianggap berkontribusi terhadap perkembangan bahasa.
  • Selera humor perempuan akan berbeda dari selera humor laki-laki. Hal ini disebabkan karena perempuan memiliki konseptualisasi dan ekspresi yang berbeda, sehingga seseuatu yang tampak lucu bagi laki-laki menjadi sama sekali tidak lucu bagi perempuan.
Teori Kelompok yang Dibungkam merupakan teori yang menarik dari teori komunikasi kritis dan termasuk dalam konteks kultural yang membahas mengenai gender dan komunikasi. Teori ini memusatkan perhatiannya pada kelompok tertentu dalam masyarakat yang mengungkap struktur-struktur penting yang menyebabkan penindasan dan memberikan arah bagi perubahan yang positif.
Ketika teori feminis berkutat dengan pembagian konsepsi gendar atas maskulin dan feminin, sejumlah orang mempertanyakan manfaat dari dualisme ini. Meskipun pembedaan maskulin-feminin dapat berguna, namun terasa sangat menyederhanakan dan menciptakan konseptualisasi yang tidak secara tepat mencerminkan realitas. Pemberian label semacam itu pada kenyataannya justru mempertajam pembedaan antara laki-laki dan perempuan yang sebenarnya coba diatasi oleh kaum feminis. Linda Putnam menjelaskan hal tersebut sebagai berikut:
  • “persoalan reifikasi; penggunaan label feminis telah menimbukan efek pengakuan eksistensi perempuan tetapi sekaligus juga mengisolasi mereka”. Dan lagi, “usaha untuk menghapus perilaku pembedaan memiliki potensi untuk membebaskan kita dari klasifikasi peran berdasarkan jenis kelamin yang muncul dari dualisme.” Jawabannya menurut Putnam, adalah bukan dengan mengabaikan teori feminis atau idealisme feminis, tetapi dengan melihat pada proses komunikasi secara berbeda. Daripada sekadar menganggap bahwa gender adalah penyebab bagi efek-efek lainnya, kita harus mempelajari pula cara-cara dimana pola-pola komunikasi telah membawa pada pembedaan gender itu sendiri (Sendjaja, 2002: 9.25)
Tujuan dari teori
Teori ini bertujuan untuk mengubah sistem linguistik “buatan laki-laki”, seperti kamus feminis dan pelecehan seksual.
2. Teori Kritis
Teori kritis pada dasarnya merupakan sebuah perspektif teoretis yang sangat eklektik yang sumber-sumber pemikirannya bisa diketemukan dari berbagai pemikiran yang berbeda seperti pemikiran Aritoteles, Foucoult, Gadamer, Hegel, Marx, Kant, Wittgenstein dan pemikiran-pemikiran lain. Berbagai macam pemikiran yang sangat berbeda tersebut disatukan oleh sebuah orientasi atau semangat teoretis yang sama,yakni semangat untuk melakukan emansipasi. Semangat emansipatoris teori kritis muncul dalam dua aspek yang berbeda: tujuan dan metode. Teori kritis bertujuan untuk menghilangkan berbagai bentuk dominasi serta mendorong kebebasan, keadilan dan persamaan. Teori kritis menggunakan metode reflektif dengan melakukan kritik secara terus menerus terhadap tatanan atau institusi sosial, politik atau ekonomi yang ada, yang cenderung tidak kondusif bagi pencapaian kebebasan, keadilan, dan persamaan.
Esensi teori kritis pada dasarnya adalah konstruktivis, yakni memahami keberadaan struktur-stuktur sosial dan politik sebagai bagian atau produk dari intersubyektivitas dan pengetahuan pada dasarnya memiliki karakter politis, terkait dengan kehidupan sosial dan politik. Klaim karakter politis pengetahuan ini berkembang dari atau dipengaruhi oleh tiga pemikiran yang berbeda. Pertama, pemikiran Kant mengenai keterbatasan pengetahuan, yakni bahwa manusia tidak bisa memahami dunia secara keseluruhan melainkan hanya sebagian saja (parsial). Kedua, pemikiran Hegel dan Marx bahwa teori dan pembentukan teori (theorizing) tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Ilmuwan harus melakukan refleksi terhadap teori ataupun proses pembentukan teori tersebut. Dan, ketiga, pemikiran Horkheimer yang membedakan teori ke dalam dua kategori, yakni tradisional dan kritis. Teori tradisional mengasumsikan adanya pemisahan antara teoretisi dan obyek kajiannya. Artinya, teori tradisional berangkat dari asumsi mengenai keberadaan realitas yang berada di luar pengamat, sementara teori kritis menolak asumsi pemisahan antara subyek-obyek dan berargumen bahwa teori selalu memiliki dan melayani tujuan atau fungsi tertentu.[1]
Dalam studi hubungan internasional,[2] teori kritis yang berkembang dipengaruhi oleh dua pemikiran utama. Yang pertama adalah teori kritis Frankfurt School, yang sumber-sumber pemikirannya bisa dilacak dari pemikiran-pemikiran Habermas, Adorno, dan Max Horkheimer, serta didukung oleh pemikir-pemikir lain seperti Herbert Marcuse, Walter Benjamin, Eric Fromm, Albrecht Wellmer, Karl-Otto Apel, dan Axel Honneth. Pengaruh kedua berasal dari karya dan pemikiran Antonio Gramsci.
Sekalipun memiliki obsesi yang sama, yakni keinginan untuk meninjau kembali pemahamam mengenai masyarakat politik ¾ negara, kedua pengaruh ini mendorong perkembangan teori kritis dalam studi hubungan internasional yang bukan hanya memiliki orientasi intelektual yang berbeda, tetapi bahkan cenderung eksklusif satu sama lain, dalam artian bahwa masing-masing tidak mengacu pada sumber-sumber intelektual teori kritis yang lain. Linklater, Jones dan Baynes, misalnya, yang memusatkan perhatian terutama pada teori normatif dan politik, mendasarkan sepenuhnya pemikiran-pemikiran yang mereka kembangkan dari teori kritis Frankfurt School dan hampir tidak memberikan pengakuan terhadap pengaruh Gramsci. Sebaliknya, teori kritis yang didasarkan pada pemikiran Gramsci, seperti ditemukan dalam pemikiran Cox, Harrod atau Gill, yang cenderung berorientasi pada ekonomi politik, juga tidak menunjukkan adanya pengaruh pemikiran kritis Frankfurt School.
Kritik terhadap partikularisme etis dan eksklusi sosial
Salah satu asumsi filosofis penting yang mendasari bangun pemikiran politik dan etis serta praktis dalam hubungan internasional adalah negara sebagai bentuk alamiah masyarakat politik. Keberadaan negara merupakan sebuah realitas yang universal dan alamiah, serta menjadi bagian integral dari hubungan internasional. Dengan kata lain, negara merupakan cara mengorganisir kehidupan politik yang normal atau dalam terminologi Marx, ‘fetishism’ of the state.
Para teoretisi kritis berusaha menunjukkan bahwa pemahaman mengenai negara seperti ini menimbulkan masalah-masalah etis yang sangat menghambat pencapaian kebebasan, keadilan dan kesederajatan. Organisasi kehidupan politik dalam bentuk negara modern menghasilkan dua kategori manusia: manusia dan warga negara. Dalam bukunya Men and Citizens in the Theory of International Relations (1990), secara sistematis menunjukkan bagaimana status kewarganegaraan menimbulkan implikasi etis yang sangat besar bagi seorang individu dibandingkan dengan statusnya sebagai manusia. Warga negara adalah anggota dari sebuah negara tertentu dan, sebagai konsekuensi keanggotaannya, menikmati privilege-privilige tertentu yang tidak dimiliki oleh individu yang bukan warna negara. Dengan kata lain, kategori sebagai warga negara memiliki nilai yang lebih besar daripada kategori sebagai bagian dari umat manusia.
Sebagai sebuah komunitas politik, negara bukan hanya menggambarkan sebuah entitas dengan batas-batas geografis atau yuridis tertentu tetapi juga batas-batas moral dan etis dalam arti bahwa kewajiban negara hanya terbatas pada warga negaranya, dan tidak pada umat manusia. Tidak ada kewajiban di luar batas-batas teritorial. Tuntutan terhadap kewajiban-kewajiban negara, misalnya, adalah tuntutan-tuntutan terhadap kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara kepada warga negaranya, dan bukan kepada umat manusia secara umum. Oleh karenanya, keberadaan negara menimbulkan alienasi atau eksklusi sosial terhadap umat manusia yang tidak termasuk dalam kategori warga negara.
Teori kritis yang berangkat dari pengaruh pemikiran Habermas ini menghasilkan pembahasan-pembahasan hubungan internasional yang berkrakter kosmopolis seperti misalnya demokrasi di tingkat global.
Negara sebagai produk dari hubungan antar kekuatan sosial
Dalam bentuk yang lain, teori kritis dalam Hubungan Internasional berusaha untuk mengkaji ulang pemahaman negara melalui dimensi dimensi sosiologisnya. Dengan cara ini, teori kritis menolak pemahaman realisme atau neorealisme tentang anarkhi dan negara sebagai sebuah realitas otonom. Implisit dalam kedua pemahaman ini adalah asumsi mengenai negara sebagai sebuah entitas yang alamiah dan tidak berubah. Teori kritis menolak kedua asumsi tersebut. Dalam pandangan teori kritis, Negara tidak sama dengan negara, karena negara yang satu berbeda dengan negara yang lain. Setiap negara merupakan komiunitas politik yang sangat berbeda, yakni entitas dengan peran dan tanggung jawab yang sangat tergantung pada konteks kesejarahan dan sosialnya.
Untuk mendukung asumsinya bahwa setiap negara merupakan komunitas politik yang khas, bahwa negara memiliki bentuk yang berbeda dalam masyarakat yang berbeda atau dalam periode sejarah yang berbeda, teori kritis berusaha mengkaji hubungan antara negara dan masyarakat sipil. Berdasarkan asumsi ini, esensi pemikiran kritis tentang negara pada dasarnya adalah klaim bahwa negara muncul sebelum adanya sejarah dan tidak dapat diabstraksikan dari sejarah.
Pemahaman mengenai negara sebagai produk historis dan sosiologis, yakni produk dari hubungan sosial, memiliki implikasi pada konsepsinya mengenai tatanan dunia. Tatanan dunia bukanlah merupakan realitas eksternal dari kekuatan-kekuatan sosial, seperti diklaim oleh pemikir realis atau neorealis melalui konsep anarkhi. Tatanan dunia bukanlah merupakan produk dari hubungan antar negara semata-mata, melainkan produk dari hubungan antar kekuatan sosial. Kekuatan sosial yang dimaksudkan adalah kekuatan material, ideologi maupun institusi, jadi termasuk di dalamnya adalah negara. Sebagai produk dari hubungan antar kekuatan sosial, tatanan dunia tidak bersifat abadi, melainkan selalu berubah sesuasi dengan konfigurasi dalam hubungan kekuatan-kekuatan tersebut. Tatanan dunia adalah tatanan hegemonis berdasarkan konfigurasi kekuatan-kekuatan sosial.[3] Sebagai refleksi dari kekuatan-kekuatan sosial yang hegemonis, tatanan dunia akan mengalami perubahan seiring dengan munculnya hegemoni yang lain atau kekuatan-kekuatan sosial yang menentang hegemoni tersebut.
Production, Power and World Order: Social Forces in the Making of History (1987), yang ditulis oleh Robert Cox merupakan salah satu karya utama yang merepresentasikan pemikiran kritis dalam studi hubungan internasional yang dipengaruhi oleh Gramsci (neo-gramscian). Dalam karya tersebut, Cox secara komprehensif menggambarkan munculnya sebuah tatanan dunia yang hegemonis, yakni neoliberalisme, dan munculnya kecenderungan-kecenderungan counter hegemoni, yang berupa koalisi negara-negara dunia ketiga dan gerakan-gerakan masyarakat sipil.
3. Standpoint Theory
Teori ini menjelaskan bahwa pengalaman individu, pengetahuan, dan perilaku komunikasi sebagian besar dibentuk oleh kelompok sosial dimana mereka aktif (Wood, J. T.,1982 dalam West, R., & Turner, L. H., 2000). Dari sinilah kita dapat menarik kerangka tentang sistematika pengaruh kekuatan pembentuk identitas.
Secara kultural, bangsa Indonesia sebelum kemerdekaan dan masa awal kemerdekaan adalah bangsa yang guyub. Keguyuban ini pun terbawa pada kolektif-kolektif komunitas Islam. Kita mengenal adanya komunitas pesantren NU, dan Muhamadiyyah pada masa sebelum kemerdekaan. Setelah kebijakan Soeharto di era tahun 1980-an yang lebih dekat dengan Islam, dan komunitas kolektif Islam menjadi semakin menjamur. Dan semakin banyaknya komunitas kolektif inilah yang kemudian banyak sekali mempengaruhi kehidupan warga Indonesia yang lain. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pengaruh media global telah tereduksi oleh keberadaan dan pengaruh komunitas kolektif yang memiliki high context culture.
4. Feminist Genre Theory
Feminisme adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria.
Gelombang pertama
Feminisme sebagai filsafat dan gerakan dapat dilacak dalam sejarah kelahirannya dengan kelahiran era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda pada tahun 1785. Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapatkan perhatian dari para perempuan kulit putih di Eropa. Perempuan di negara-negara penjajah Eropa memperjuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood.
Kata feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahun 1837. Pergerakan center Eropa ini berpindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, the Subjection of Women (1869). Perjuangan mereka menandai kelahiran feminisme Gelombang Pertama.
Pada awalnya gerakan ini memang diperlukan pada masa itu, dimana ada masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan. Sejarah dunia menunjukkan bahwa secara umum kaum perempuan (feminin) merasa dirugikan dalam semua bidang dan dinomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin) khususnya dalam masyarakat yang patriarki sifatnya. Dalam bidang-bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan lebih-lebih politik hak-hak kaum ini biasanya memang lebih inferior ketimbang apa yang dapat dinikmati oleh laki-laki, apalagi masyarakat tradisional yang berorientasi Agraris cenderung menempatkan kaum laki-laki didepan, di luar rumah dan kaum perempuan di rumah. Situasi ini mulai mengalami perubahan ketika datangnya era Liberalisme di Eropa dan terjadinya Revolusi Perancis di abad ke-XVIII yang gemanya kemudian melanda Amerika Serikat dan ke seluruh dunia.
Suasana demikian diperparah dengan adanya fundamentalisme agama yang cenderung melakukan opresi terhadap kaum perempuan. Di lingkungan agama Kristen pun ada praktek-praktek dan kotbah-kotbah yang menunjang situasi demikian, ini terlihat dalam fakta bahwa banyak gereja menolak adanya pendeta perempuan bahkan tua-tua jemaat pun hanya dapat dijabat oleh pria. Banyak kotbah-kotbah mimbar menempatkan perempuan sebagai mahluk yang harus ´tunduk kepada suami!´
Dari latar belakang demikianlah di Eropa berkembang gerakan untuk ´menaikkan derajat kaum perempuan´ tetapi gaungnya kurang keras, baru setelah di Amerika Serikat terjadi revolusi sosial dan politik, perhatian terhadap hak-hak kaum perempuan mulai mencuat. Di tahun 1792 Mary Wollstonecraft membuat karya tulis berjudul Vindication of the Right of Woman yang isinya dapat dikata meletakkan dasar prinsip-prinsip feminisme dikemudian hari. Pada tahun-tahun 1830-1840 sejalan terhadap pemberantasan praktek perbudakan, hak-hak kaum prempuan mulai diperhatikan, jam kerja dan gaji kaum ini mulai diperbaiki dan mereka diberi kesempatan ikut dalam pendidikan dan diberi hak pilih, sesuatu yang selama ini hanya dinikmati oleh kaum laki-laki.
Secara umum pada gelombang pertama dan kedua hal-hal berikut ini yang menjadi momentum perjuangannya: gender inequality, hak-hak perempuan, hak reproduksi, hak berpolitik, peran gender, identitas gender dan seksualitas. Gerakan feminisme adalah gerakan pembebasan perempuan dari: rasisme, stereotyping, seksisme, penindasan perempuan, dan phalogosentrisme.
Setelah berakhirnya perang dunia kedua, ditandai dengan lahirnya negara-negara baru yang terbebas dari penjajah Eropa, lahirlah Feminisme Gelombang Kedua pada tahun 1960. Dengan puncak diikutsertakannya perempuan dalam hak suara parlemen. Pada tahun ini merupakan awal bagi perempuan mendapatkan hak pilih dan selanjutnya ikut mendiami ranah politik kenegaraan.
Dalam gelombang kedua ini dipelopori oleh para feminis Perancis seperti Helene Cixous (seorang Yahudi kelahiran Algeria yang kemudian menetap di Perancis) dan Julia Kristeva (seorang Bulgaria yang kemudian menetap di Perancis) bersamaan dengan kelahiran dekonstruksionis, Derrida. Dalam the Laugh of the Medusa, Cixous mengkritik logosentrisme yang banyak didominasi oleh nilai-nilai maskulin. Sebagai bukan white-Anglo-American-Feminist, dia menolak esensialisme yang sedang marak di Amerika pada waktu itu. Julia Kristeva memiliki pengaruh kuat dalam wacana pos-strukturalis yang sangat dipengaruhi oleh Foucault dan Derrida.
Secara lebih spesifik, banyak feminis-individualis kulit putih, meskipun tidak semua, mengarahkan obyek penelitiannya pada perempuan-perempuan dunia ketiga. Meliputi Afrika, Asia dan Amerika Selatan. Dalam berbagai penelitian tersebut, telah terjadi pretensi universalisme perempuan sebelum memasuki konteks relasi sosial, agama, ras dan budaya. Spivak membongkar tiga teks karya sastra Barat yang identik dengan tidak adanya kesadaran sejarah kolonialisme. Mohanty membongkar beberapa peneliti feminis barat yang menjebak perempuan sebagai obyek. Dan Bell Hooks mengkritik teori feminisme Amerika sebagai sekedar kebangkitan anglo-white-american-feminism karena tidak mampu mengakomodir kehadiran black-female dalam kelahirannya.
Banyak kasus menempatkan perempuan dunia ketiga dalam konteks “all women”. Dengan apropriasi bahwa semua perempuan adalah sama. Dalam beberapa karya sastra novelis perempuan kulit putih yang ikut dalam perjuangan feminisme masih terdapat lubang hitam, yaitu: tidak adanya representasi perempuan budak dari tanah jajahan sebagai Subyek. Penggambaran pejuang feminisme adalah yang masih mempertahankan posisi budak sebagai yang mengasuh bayi dan budak pembantu di rumah-rumah kulit putih.
Perempuan dunia ketiga tenggelam sebagai Subaltern yang tidak memiliki politik agensi selama sebelum dan sesudah perang dunia kedua. Selama sebelum PD II, banyak pejuang tanah terjajah Eropa yang lebih mementingkan kemerdekaan bagi laki-laki saja. Terbukti kebangkitan semua Negara-negara terjajah dipimpin oleh elit nasionalis dari kalangan pendidikan, politik dan militer yang kesemuanya adalah laki-laki. Pada era itu kelahiran feminisme gelombang kedua mengalami puncaknya. Tetapi perempuan dunia ketiga masih dalam kelompok yang bisu.
Dengan keberhasilan gelombang kedua ini, perempuan dunia pertama melihat bahwa mereka perlu menyelamatkan perempuan-perempuan dunia ketiga, dengan asumsi bahwa semua perempuan adalah sama. Dengan asumsi ini, perempuan dunia ketiga menjadi obyek analisis yang dipisah dari sejarah kolonialisasi, rasisme, seksisme, dan relasi sosial.



Perkembangan di Amerika Serikat

Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan di tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas, lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National Organization for Woman (NOW) di tahun 1966 gemanya kemudian merambat ke segala bidang kehidupan. Dalam bidang perundangan, tulisan Betty Fredman berhasil mendorong dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) dimana kaum perempuan mempunyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang
Gerakan feminisme yang mendapatkan momentum sejarah pada 1960-an menunjukan bahwa sistem sosial masyarakat modern dimana memiliki struktur yang pincang akibat budaya patriarkal yang sangat kental. Marginalisasi peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, khususnya ekonomi dan politik, merupakan bukti konkret yang diberikan kaum feminis.
Gerakan perempuan atau feminisme berjalan terus, sekalipun sudah ada perbaikan-perbaikan, kemajuan yang dicapai gerakan ini terlihat banyak mengalami halangan. Di tahun 1967 dibentuklah Student for a Democratic Society (SDS) yang mengadakan konvensi nasional di Ann Arbor kemudian dilanjutkan di Chicago pada tahun yang sama, dari sinilah mulai muncul kelompok “feminisme radikal” dengan membentuk Women´s Liberation Workshop yang lebih dikenal dengan singkatan “Women´s Lib”. Women´s Lib mengamati bahwa peran kaum perempuan dalam hubungannya dengan kaum laki-laki dalam masyarakat kapitalis terutama Amerika Serikat tidak lebih seperti hubungan yang dijajah dan penjajah. Di tahun 1968 kelompok ini secara terbuka memprotes diadakannya “Miss America Pegeant” di Atlantic City yang mereka anggap sebagai “pelecehan terhadap kaum wanita dan komersialisasi tubuh perempuan”. Gema ´pembebasan kaum perempuan´ ini kemudian mendapat sambutan di mana-mana di seluruh dunia..
Pada 1975, “Gender, development, dan equality” sudah dicanangkan sejak Konferensi Perempuan Sedunia Pertama di Mexico City tahun 1975. Hasil penelitian kaum feminis sosialis telah membuka wawasan jender untuk dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa. Sejak itu, arus pengutamaan jender atau gender mainstreaming melanda dunia.
Memasuki era 1990-an, kritik feminisme masuk dalam institusi sains yang merupakan salah satu struktur penting dalam masyarakat modern. Termarginalisasinya peran perempuan dalam institusi sains dianggap sebagai dampak dari karakteristik patriarkal yang menempel erat dalam institusi sains. Tetapi, kritik kaum feminis terhadap institusi sains tidak berhenti pada masalah termarginalisasinya peran perempuan. Kaum feminis telah berani masuk dalam wilayah epistemologi sains untuk membongkar ideologi sains yang sangat patriarkal. Dalam kacamata eko-feminisme, sains modern merupakan representasi kaum laki-laki yang dipenuhi nafsu eksploitasi terhadap alam. Alam merupakan representasi dari kaum perempuan yang lemah, pasif, dan tak berdaya. Dengan relasi patriarkal demikian, sains modern merupakan refleksi dari sifat maskulinitas dalam memproduksi pengetahuan yang cenderung eksploitatif dan destruktif.
Berangkat dari kritik tersebut, tokoh feminis seperti Hilary Rose, Evelyn Fox Keller, Sandra Harding, dan Donna Haraway menawarkan suatu kemungkinan terbentuknya genre sains yang berlandas pada nilai-nilai perempuan yang antieksploitasi dan bersifat egaliter. Gagasan itu mereka sebut sebagai sains feminis (feminist science).
MACAM MACAM FEMINISME
Feminisme liberal
Apa yang disebut sebagai Feminisme Liberal ialah pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik. Setiap manusia -demikian menurut mereka- punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan. Akar ketertindasan dan keterbelakngan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri. Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka “persaingan bebas” dan punya kedudukan setara dengan lelaki.
Tokoh aliran ini adalah Naomi Wolf, sebagai “Feminisme Kekuatan” yang merupakan solusi. Kini perempuan telah mempunyai kekuatan dari segi pendidikan dan pendapatan, dan perempuan harus terus menuntut persamaan haknya serta saatnya kini perempuan bebas berkehendak tanpa tergantung pada lelaki.
Feminisme liberal mengusahakan untuk menyadarkan wanita bahwa mereka adalah golongan tertindas. Pekerjaan yang dilakukan wanita di sektor domestik dikampanyekan sebagai hal yang tidak produktif dan menempatkab wanita pada posisi sub-ordinat. Budaya masyarakat Amerika yang materialistis, mengukur segala sesuatu dari materi, dan individualis sangat mendukung keberhasilan feminisme. Wanita-wanita tergiring keluar rumah, berkarier dengan bebas dan tidak tergantung lagi pada pria.
Akar teori ini bertumpu pada kebebasan dan kesetaraaan rasionalitas. Perempuan adalah makhluk rasional, kemampuannya sama dengan laki-laki, sehingga harus diberi hak yang sama juga dengan laki-laki. Permasalahannya terletak pada produk kebijakan negara yang bias gender. Oleh karena itu, pada abad 18 sering muncul tuntutan agar prempuan mendapat pendidikan yang sama, di abad 19 banyak upaya memperjuangkan kesempatan hak sipil dan ekonomi bagi perempuan, dan di abad 20 organisasi-organisasi perempuan mulai dibentuk untuk menentang diskriminasi seksual di bidang politik, sosial, ekonomi, maupun personal. Dalam konteks Indonesia, reformasi hukum yang berprerspektif keadilan melalui desakan 30% kuota bagi perempuan dalam parlemen adalah kontribusi dari pengalaman feminis liberal.
Feminisme radikal
Trend ini muncul sejak pertengahan tahun 1970-an di mana aliran ini menawarkan ideologi “perjuangan separatisme perempuan”. Pada sejarahnya, aliran ini muncul sebagai reaksi atas kultur seksisme atau dominasi sosial berdasar jenis kelamin di Barat pada tahun 1960-an, utamanya melawan kekerasan seksual dan industri pornografi. Pemahaman penindasan laki-laki terhadap perempuan adalah satu fakta dalam sistem masyarakat yang sekarang ada. Dan gerakan ini adalah sesuai namanya yang “radikal”.
Aliran ini bertumpu pada pandangan bahwa penindasan terhadap perempuan terjadi akibat sistem patriarki. Tubuh perempuan merupakan objek utama penindasan oleh kekuasaan laki-laki. Oleh karena itu, feminisme radikal mempermasalahkan antara lain tubuh serta hak-hak reproduksi, seksualitas (termasuk lesbianisme), seksisme, relasi kuasa perempuan dan laki-laki, dan dikotomi privat-publik. “The personal is political” menjadi gagasan anyar yang mampu menjangkau permasalahan prempuan sampai ranah privat, masalah yang dianggap paling tabu untuk diangkat ke permukaan. Informasi atau pandangan buruk (black propaganda) banyak ditujukan kepada feminis radikal. Padahal, karena pengalamannya membongkar persoalan-persoalan privat inilah Indonesia saat ini memiliki Undang Undang RI no. 23 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Feminisme post modern
Ide Posmo - menurut anggapan mereka - ialah ide yang anti absolut dan anti otoritas, gagalnya modernitas dan pemilahan secara berbeda-beda tiap fenomena sosial karena penentangannya pada penguniversalan pengetahuan ilmiah dan sejarah. Mereka berpendapat bahwa gender tidak bermakna identitas atau struktur sosial.
Feminisme anarkis
Feminisme Anarkisme lebih bersifat sebagai suatu paham politik yang mencita-citakan masyarakat sosialis dan menganggap negara dan laki-laki adalah sumber permasalahan yang sesegera mungkin harus dihancurkan.
Feminisme Marxis
Aliran ini memandang masalah perempuan dalam kerangka kritik kapitalisme. Asumsinya sumber penindasan perempuan berasal dari eksploitasi kelas dan cara produksi. Teori Friedrich Engels dikembangkan menjadi landasan aliran ini—status perempuan jatuh karena adanya konsep kekayaaan pribadi (private property). Kegiatan produksi yang semula bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sendri berubah menjadi keperluan pertukaran (exchange). Laki-laki mengontrol produksi untuk exchange dan sebagai konsekuensinya mereka mendominasi hubungan sosial. Sedangkan perempuan direduksi menjadi bagian dari property. Sistem produksi yang berorientasi pada keuntungan mengakibatkan terbentuknya kelas dalam masyarakat—borjuis dan proletar. Jika kapitalisme tumbang maka struktur masyarakat dapat diperbaiki dan penindasan terhadap perempuan dihapus.
Feminisme sosialis
Sebuah faham yang berpendapat “Tak Ada Sosialisme tanpa Pembebasan Perempuan. Tak Ada Pembebasan Perempuan tanpa Sosialisme”. Feminisme sosialis berjuang untuk menghapuskan sistem pemilikan. Lembaga perkawinan yang melegalisir pemilikan pria atas harta dan pemilikan suami atas istri dihapuskan seperti ide Marx yang mendinginkan suatu masyarakat tanpa kelas, tanpa pembedaan gender.
Feminisme sosialis muncul sebagai kritik terhadap feminisme Marxis. Aliran ini mengatakan baha patriarki sudah muncul sebelum kapitalisme dan tetap tidak akan berubah jika kapitalisme runtuh. Kritik kapitalisme harus disertai dengan kritik dominasi atas perempuan. Feminisme sosialis menggunakan analisis kelas dan gender untuk memahami penindasan perempuan. Ia sepaham dengan feminisme marxis bahwa kapitalisme merupakan sumber penindasan perempuan. Akan tetapi, aliran feminis sosialis ini juga setuju dengan feminisme radikal yang menganggap patriarkilah sumber penindasan itu. Kapitalisme dan patriarki adalah dua kekuatan yang saling mendukung. Seperti dicontohkan oleh Nancy Fraser di Amerika Serikat keluarga inti dikepalai oleh laki-laki dan ekonomi resmi dikepalai oleh negara karena peran warga negara dan pekerja adalah peran maskulin, sedangkan peran sebagai konsumen dan pengasuh anak adalah peran feminin. Agenda perjuagan untuk memeranginya adalah menghapuskan kapitalisme dan sistem patriarki. Dalam konteks Indonesia, analisis ini bermanfaat untuk melihat problem-problem kemiskinan yang menjadi beban perempuan.
Feminisme postkolonial
Dasar pandangan ini berakar di penolakan universalitas pengalaman perempuan. Pengalaman perempuan yang hidup di negara dunia ketiga (koloni/bekas koloni) berbeda dengan prempuan berlatar belakang dunia pertama. Perempuan dunia ketiga menanggung beban penindasan lebih berat karena selain mengalami pendindasan berbasis gender, mereka juga mengalami penindasan antar bangsa, suku, ras, dan agama. Dimensi kolonialisme menjadi fokus utama feminisme poskolonial yang pada intinya menggugat penjajahan, baik fisik, pengetahuan, nilai-nilai, cara pandang, maupun mentalitas masyarakat. Beverley Lindsay dalam bukunya Comparative Perspectives on Third World Women: The Impact of Race, Sex, and Class menyatakan, “hubungan ketergantungan yang didasarkan atas ras, jenis kelamin, dan kelas sedang dikekalkan oleh institusi-institusi ekonomi, sosial, dan pendidikan.”

[1] Robert Cox menegaskan kembali perbedaan ini dengan membedakan teori menjadi teori yang berorientasi pada pemecahan masalah dan teori kritis.
[2] Dalam perkembangan awalnya, Teori Kritis tidak memberikan perhatian kepada hubungan internasional. Baik Gramsci maupun Habermas hanya memberikan porsi yang sangat tidak substansial membicarakan hubungan internasional.

Selasa, 21 Desember 2010

SOSIOLOGI KOMUNIKASI



PROSES SOSIAL DAN INTERAKSI SOSIAL
  1. Pengantar
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang terlah ada. Proses sosial dapat diartikan sebagai pengaruh timbale-balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi antara sosial dengan politik, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum, dst.
Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interkasi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama.
  1. Interaksi Sosial sebagai Faktor Utama dalam Kehidupan Sosial
Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial(yang juga dapat dinamakan sebagai proses sosial) karena interasi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi anatara kelompo tersebut sebagai suatu kesatuan dan biasanya tidak menyangkut pribadi anggota-anggotanya.
Interaksi sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi pula di dalam masyarakat. Interaksi tersebut lebih mencolok ketika terjadi benturan antara kepentingan perorangan dengan kepentingan kelompok. Interaksi sosial hanya berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi terhadap dua belah pihak. Interaksi sosial tak akan mungkin teradi apabila manusia mengadakan hubungan yang langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadap sistem syarafnya, sebagai akibat hubungan termaksud.
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada pelbagai faktor :
  1. Imitasi
Salah satu segi positifnya adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku
  1. Sugesti
Faktor sugesti berlangsung apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain.
  1. Identifikasi
Identifikasi sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
  1. Proses simpati
Sebenarnya merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama dengannya.
  1. Syarat-syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, menyangkut hubungan antara individu, antara kelompok maupun antara individu dengan kelompok.
Dua Syarat terjadinya interaksi sosial :
  1. Adanya kontak sosial (social contact), yang dapat berlangsung dalam tiga bentuk.Yaitu antarindividu, antarindividu dengan kelompok, antarelompok. Selain itu, suatu kontak dapat pula bersifat langsung maupun tidak langsung.
  2. Adanya Komunikasi, yaitu seseorang memberi arti pada perilaku orang lain, perasaan-perassaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut.
Kata kontak berasal dari bahasa Latin con atau cum (artinya bersama-sama) dan tango (yang artinya menyentuh). Arti secara hanafiah adalah bersama-sama menyentuh. Secara fisik, kontak baru terjadi apabila terjadinya hubungan badaniah. Sebagai gejala seosial itu tidak perlu berarti suatu hubungan badaniah, karena dewasa ini dengan adanya perkembangan teknologi, orang dapat menyentuh berbagai pihak tanpa menyentuhnya. Dapat dikatakan bahwa hubungan badaniah bukanlah syarat untuk terjadinya suatu kontak.
Kontak sosial dapat terjadi dalam 3 bentuk :
  1. Adanya orang perorangan
Kontak sosial ini adalah apabila anak kecil mempelajari kebuasaan dalam keluarganya. Proses demikian terjadi melalui sosialisasi, yaitu suatu proses dimana anggota masyarakat yang baru mempelajari norma-norma dan nilai-nilai masyarakat dimana dia menjadi anggota.
  1. ada orang perorangan dengan suatu kelompok manusia atau sebaliknya
kontak sosial ini misalnya adalah seseorang merasakan bahwa tindakan-tindakannya berlawanan dengan norma-norma masyarakat atau apabila suatu partai politik memkasa anggota-anggotanya menyesuaikan diri dengan ideologi dan programnya.
  1. Antara suatu kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya.
Umpamanya adalah dua partai politik mengadakan kerja sama untuk mengalahkan parpol yang ketiga di pemilihan umumu.
Terjadinya suatu kontak tidaklah semata-mata tergantung dari tindakan, tetapi juga tanggapan terhadap tindakan tersebut. Kontak sosial yang bersifat positif mengarah pada suatu kerja sama, sengangkan yang bersifat negatif mengarah pada suatu pertentangan atau bahkan sama seali tidak menghasilkan suatu interaksi sosial.
Suatu kontak dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak perimer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan berhadapan muka. Kontak sekunder memerlukan suatu perantara. Sekunder dapat dilakukan secara langsung. Hubungan-hubungan yang sekunder tersebut dapat dilakukan melalui alat-alat telepon, telegraf, radio, dst.
Arti terpenting komunikasi adalah bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain (yang berwujud pembicaraan, gera-gerak badaniah atau sikap), perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberikan reaksi terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang lain tersebut.
Dengan adanya komunikasi tersebut, sikap-sikap dan perasaan suatu kelompok manusia atau perseorangan dapat diketahui oleh kelompok lain atau orang lainnya. Hal itu kemudian merupakan bahan untuk menentukan reaksi apa yang dilakukannya.
  1. Kehidupan yang Terasing
Pentingnya kontak dan komunikasi bagi terwujudnya interaksi sosial dapat diuji terhadap suatu kehidupan yang terasing (isolation). Kehiduapan terasing yang sempurna ditandai dengan ketidakmampuan untuk mengadakan interaksi sosial dengan pihak-pihak lain. Kehidupan terasing dapat disebaban karena secara badaniah seseorang sama sekali diasingkan dari hubungan dengan orang-orang lainnua. Padahal perkembangan jiwa seseorag banyak ditentuan oleh pergaulannya dengan orang lain.
Terasingnya seseorang dapat pula disebabkan oleh karena cacat pada salat satu indrany. Dari beberapa hasil penelitian, ternyata bahwa kepribadian orang-orang mengalami banyak penderitaan akibat kehidupan yang terasing karena cacat indra itu. Orang-orang cacat tersebut akan mengalami perasaan rendah diri, karena kemungkinan-kemungkinan untuk mengembangkan kepribadiannya seolah-olah terhalang dan bahkan sering kali tertutup sama sekali.
Pada masyarakat berkasta, dimana gerak sosial vertikal hampir tak terjadi, terasingnya seseorang dari kasta tertentu (biasanya warga kasta rendahan), apabila berada di kalangan kasta lainnya (kasta yang tertinggi), dapat pula terjadi.
  1. Bentuk-bentu Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). Pertikaian mungkin akan mendapatkan suatu penyelesaian, namun penyelesaian tersebut hanya akan dapat diterima untuk sementara waktu, yang dinamakan akomodasi. Ini berarti kedua belah pihak belum tentu puas sepenunya. Suatu keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial. Keempat bentuk poko dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan suatu kontinuitas, di dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertikaian untuk akhirnya sampai pada akomodasi.
Gillin dan Gillin mengadakan penggolongan yang lebih luas lagi. Menurut mereka, ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial :
  1. Proses-proses yang Asosiatif
  1.  
    1. Kerja Sama (Cooperation)
Suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk kerja sama tersebut berkembang apabila orang dapat digerakan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua. Juga harus ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian kerja serta balas jasa yang akan diterima. Dalam perkembangan selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu diperlukan bagi mereka yang bekerja sama supaya rencana kerja samanya dapat terlaksana dengan baik.
Kerja sama timbul karena orientasi orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok lainya (yang merupakan out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat jika ada hal-hal yang menyinggung anggota/perorangan lainnya.
Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles H.Cooleykerjasama timbul apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna”
Dalam teori-teori sosiologi dapat dijumpai beberapa bentuk kerjasama yang biasa diberi nama kerja sama (cooperation). Kerjasama tersebut lebih lanjut dibedakan lagi dengan :
  1. Kerjasama Spontan (Spontaneous Cooperation) : Kerjasama yang sertamerta
  2. Kerjasama Langsung (Directed Cooperation) : Kerjasama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa
  3. Kerjasama Kontrak (Contractual Cooperation) : Kerjasama atas dasar tertentu
  4. Kerjasama Tradisional (Traditional Cooperation) : Kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
Ada 5 bentuk kerjasama :
  1. Kerukunan yang mencakup gotong-royong dan tolong menolong
  2. Bargaining, Yaitu pelaksana perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara 2 organisasi atau lebih
  3. Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan
  4. Koalisi (coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktut yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karenamaksud utama adalah untuk mencapat satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnnya adalah kooperatif.
  5. Joint venture, yaitu erjasama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak, pertambangan batubara, perfilman, perhotelan, dst.
  1.  
    1. Akomodasi (Accomodation)
Pengertian
Istilah Akomodasi dipergunakan dalam dua arti : menujukk pada suatu keadaan dan yntuk menujuk pada suatu proses. Akomodasi menunjuk pada keadaan, adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Sebagai suatu proses akomodasi menunjuk pada usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha manusia untuk mencapai kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi adalah suatu perngertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi dalam biologi. Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok manusia yang mulanya saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri untuk mengatasi ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan Akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan situasi yang dihadapinya, yaitu :
  1. Untuk mengurangi pertentangan antara orang atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham
  2. Mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer
  3. Memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok sosial yang hidupnya terpisah akibat faktor-faktor sosial psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal sistem berkasta.
  4. mengusahakan peleburan antara kelompok sosial yang terpisah.
Bentuk-bentuk Akomodasi
  1. Corecion, suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan
  2. Compromise, bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian terhadap perselisihan yang ada.
  3. Arbitration, Suatu cara untuk mencapai compromise apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri
  4. Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama.
  5. Toleration, merupakan bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal bentuknya.
  6. Stalemate, suatu akomodasi dimana pihak-pihak yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada satu titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
  7. Adjudication, Penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan
Hasil-hasil Akomodasi
  1. Akomodasi dan Intergrasi Masyarakat
Akomodasi dan intergrasi masyarakat telah berbuat banyak untuk menghindarkan masyarakat dari benih-benih pertentangan laten yang akan melahirkan pertentangan baru.
  1. Menekankan Oposisi
Sering kali suatu persaingan dilaksanakan demi keuntungan suatu kelompok tertentu dan kerugian bagi pihak lain
  1. Koordinasi berbagai kepribadian yang berbeda
  2. Perubahan lembaga kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan baru atau keadaan yang berubah
  3. Perubahan-perubahan dalam kedudukan
  4. Akomodasi membuka jalan ke arah asimilasi
Dengan adanya proses asimilasi, para pihak lebih saling mengenal dan dengan timbulnya benih-benih toleransi mereka lebih mudah untuk saling mendekati.
Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi merupakan proses sosial dalam taraf lanjut. Ia ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan proses-proses mental dengan memerhatikan kepentingan dan tujuan bersama.
Proses Asimilasi timbul bila ada :
  1. Kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya
  2. orang-perorangan sebagai warga kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama sehingga
  3. kebudayaan-kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan diri
Beberapa bentuk interaksi sosial yang memberi arah ke suatu proses asimilasi (interaksi yang asimilatif) bila memilii syarat-syarat berikut ini
  1. Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, dimana pihak yang lain tadi juga berlaku sama
  2. interaksi sosial tersebut tidak mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan
  3. Interaksi sosial tersebut bersifat langsung dan primer
  4. Frekuaensi interaksi sosial tinggi dan tetap, serta ada keseimbangan antara pola-pola tersebut. Artinya, stimulan dan tanggapan-tanggapan dari pihak-pihak yang mengadakan asimilasi harus sering dilakukan dan suatu keseimbangan tertentu harus dicapai dan dikembangankan.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya suatu asimilasi adalah :
  1. Toleransi
  2. kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi
  3. sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya
  4. sikap tebuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
  5. persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
  6. perkawinan campuran (amaigamation)
  7. adanya musuh bersama dari luar
Faktor umum penghalangan terjadinya asimilasi
  1. Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat
  2. kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan dengan itu seringkali menimbulkan faktor ketiga
  3. perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi
  4. perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.
  5. Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri-ciri badaniah dapat pula menjadi salah satu penghalang terjadinya asimilasi
  6. In-Group-Feeling yang kuat menjadi penghalang berlangsungnya asimilasi. In Group Feeling berarti adanya suatu perasaan yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok yang bersangkutan.
  7. Gangguan dari golongan yang berkuasa terhadap minoritas lain apabila golongan minoritas lain mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa
  8. faktor perbedaan kepentingan yang kemudian ditambah dengan pertentangan-pertentangan pribadi.
Asimilasi menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial dan dalam pola adat istiadat serta interaksi sosial. Proses yang disebut terakhir biasa dinamakan akulturasi. Perubahan-perubahan dalam pola adat istiadat dan interaksi sosial kadangkala tidak terlalu penting dan menonjol.
  1. Proses Disosiatif
Proses disosiatif sering disebut sebagai oppositional proccesses, yang persis halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada setiap masyarakat, walaupun bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan sistem sosial masyarakat bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Pola-pola oposisi tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan untuk tetap hidup (struggle for existence). Untuk kepentingan analisis ilmu pengetahan, oposisi proses-proses yang disosiatif dibedkan dalam tiga bentuk, yaitu :
Persaingan (Competition)
Persaingan atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan. Persaingan mempunya dua tipe umum :
  1. Bersifat Pribadi : Individu, perorangan, bersaing dalam memperoleh kedudukan. Tipe ini dinamakan rivalry.
  2. Bersifat Tidak Pribadi : Misalnya terjadi antara dua perusahaan besar yang bersaing untuk mendapatkan monopoli di suatu wilayah tertentu.
Bentuk-bentuk persaingan :
  1. Persaingan ekonomi : timbul karena terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen
  2. Persaingan kebudayaan : dapat menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan, dst.
  3. Persaingan kedudukan dan peranan : di dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan untuk diakui sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan terpandang.
  4. Persaingan ras : merupakan persaingan di bidang kebudayaan. Hal ini disebabkan krn ciri-ciri badaniyah terlihat dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya.
Persaingan dalam batas-batas tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi :
  1. Menyalrkan keinginan individu atau kelompok yang bersifat kompetitif
  2. Sebagai jalan dimana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa medapat pusat perhatian, tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing.
  3. Sebagai alat untuk mengadakan seleksi atas dasar seks dan sosial. Persaingan berfungsi untuk mendudukan individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
  4. Sebagai alat menyaring para warga golongan karya (”fungsional”)
Hasil suatu persaingan terkait erat dengan pelbagai faktor berikut ini ”
  1. Kerpibadian seseorang
  2. Kemajuan : Persaingan akan mendorong seseorang untuk bekerja keras dan memberikan sahamnya untuk pembangunan masyarakat.
  3. Solidaritas kelompok : Persaingan yang jujur akan menyebabkan para individu akan saling menyesuaikan diri dalam hubungan-hubungan sosialnya hingga tercapai keserasian.
  4. Disorganisasi : Perubahan yang terjadi terlalu cepat dalam masyarakat akan mengakibatkan disorganisasi pada struktur sosial.
Kontraversi (Contravetion)
Kontravensi pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontraversi menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 5 :
  1. yang umum meliputi perbuatan seperti penolakan, keenganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes, gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana
  2. yang sederhana seperti menyangkal pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat selebaran, mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak lain, dst.
  3. yang intensif, penghasutan, menyebarkan desas desus yang mengecewakan pihak lain
  4. yang rahasia, mengumumkan rahasian orang, berkhianat.
  5. yang taktis, mengejutkan lawan, mengganggu dan membingungkan pihak lain.
Contoh lain adalah memaksa pihak lain menyesuaikan diri dengan kekerasan, provokasi, intimidasi, dst.
Menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 3 tipe umum kontravensi :
  1. Kontraversi generasi masyarakat : lazim terjadi terutama pada zaman yang sudah mengalami perubahan yang sangat cepat
  2. Kontraversi seks : menyangkut hubungan suami dengan istri dalam keluarga.
  3. Kontraversi Parlementer : hubungan antara golongan mayoritas dengan golongan minoritas dalam masyarakat.baik yang menyangkut hubungan mereka di dalam lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan, dst.
Tipe Kontravensi :
  1. Kontravensi antarmasyarakat setempat, mempunyai dua bentuk :
    1. Kontavensi antarmasyarakat setempat yang berlainan (intracommunity struggle)
    2. Kontravensi antar golongan-golongan dalam satu masyarakat setempat (intercommunity struggle)
  1. Antagonisme keagamaan
  2. Kontravensi Intelektual : sikap meninggikan diri dari mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan yang tinggi atau sebaliknya
  3. Oposisi moral : erat hubungannya dengan kebudayaan.
Pertentangan (Pertikaian atau conflict)
Pribadi maupun kelompok menydari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri badaniyah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian.
Sebab musabab pertentangan adalah :
  1. Perbedaan antara individu
  2. Perbedaan kebudayaan
  3. perbedaan kepentingan
  4. perubahan sosial.
Pertentangan dapat pula menjadi sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat. Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah tercapai.
Pertentangan mempunyai beberapa bentuk khusus:
  1. Pertentangan pribadi
  2. Pertentangan Rasial : dalam hal ini para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang menimbulkan pertentangan
  3. Pertentangan antara kelas-kelas sosial : disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan
  4. Pertentangan politik : menyangkut baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara negara-negara yang berdaulat
  5. Pertentangan yang bersifat internasional : disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian merembes ke kedaulatan negara
Akibat-akibat bentuk pertentangan
  1. Tambahnya solidaritas in-group
  2. Apabila pertentangan antara golongan-golongan terjadi dalam satu kelompok tertentu, akibatnya adalah sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut.
  3. Perubahan kepribadian para individu
  4. Hancurnya harta benda dan jatuhnya korban manusia
  5. Akomodasi, dominasi, dan takluknya salah satu pihak
Baik persaingan maupun pertentangan merupakan bentuk-bentuk proses sosial disosiatif yang terdapat pada setiap masyarakat.